Sabtu, 21 September 2024

Detik-detik Pembebasan Pilot Susi Air dari KKB: Polisi Menggunakan Helikopter

Detik-detik Pembebasan Pilot Susi Air dari KKB: Polisi Menggunakan Helikopter




Kepolisian berhasil membebaskan Kapten Philip Mark Hehrtens, pilot Susi Air, dari tangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dalam sebuah operasi yang penuh ketegangan. Pembebasan tersebut terjadi pagi tadi di Kampung Yuguru, Distrik Mebarok, Nduga, dan melibatkan strategi cermat dari aparat.


Penjemputan dengan Helikopter


Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, Kombes Bayu Suseno, menjelaskan bahwa Kapten Philip dijemput langsung menggunakan helikopter. "Kami jemput di daerah Yuguru, Kabupaten Nduga," ungkap Bayu, menekankan bahwa proses pengambilan berlangsung dengan lancar.


Kapten Philip dijaga oleh dua anggota KKB saat penjemputan. Namun, kedua anggota tersebut menyerahkan pilot kepada pihak kepolisian tanpa ada insiden yang mengganggu. "Semua berjalan dengan baik," tambahnya.


Pendekatan Soft Approach


Polisi menggunakan pendekatan soft approach dalam proses pembebasan ini, yang bertujuan untuk menghindari korban jiwa. Wakapolda Papua, Brigjen Faizal Ramadhani, menjelaskan bahwa mereka melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan keluarga dekat pemimpin KKB, Egianus Kogoya, dalam upaya negosiasi. "Pendekatan ini penting untuk meminimalkan risiko baik bagi aparat maupun masyarakat sipil, serta menjaga keselamatan pilot," ujar Faizal.


Proses Medis dan Kesiapan Konferensi Pers

Setelah pembebasan, Kapten Philip langsung dibawa ke ruangan khusus untuk mitigasi medis dan memastikan kondisi psikologisnya stabil. "Setelah proses mitigasi, kami akan melanjutkan dengan konferensi pers untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada media," tambah Bayu, mengundang wartawan untuk hadir di posko Mako Brimob Batalyon B/Timika.

Operasi pembebasan Kapten Philip ini menjadi contoh efektif dari strategi negosiasi yang mampu menghindari kekerasan dan mempertahankan nyawa. Masyarakat berharap situasi di Papua semakin aman dan kondusif setelah peristiwa ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar