Jumat, 27 September 2024

Ibu di Medan Ditangkap Usai Diduga Menganiaya Anak dengan Tali Pinggang

Ibu di Medan Ditangkap Usai Diduga Menganiaya Anak dengan Tali Pinggang




Medan - Seorang wanita berinisial DF (38) di Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap setelah diduga mencambuk anaknya, seorang siswi SD berusia 6 tahun yang dikenal dengan inisial K. Insiden ini terjadi akibat emosi yang memuncak setelah stiker sekolah korban hilang.


Kronologi Kejadian

Penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat, 20 September 2024, di rumah pelaku yang terletak di Jalan Pasar 1, Kecamatan Medan Sunggal. Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun, menjelaskan, "Hasil keterangan tersangka, emosi muncul karena hilangnya stiker dari sekolah."



Teddy juga mengungkapkan bahwa tindakan penganiayaan ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh pelaku. Anak laki-laki pelaku yang berusia 11 tahun, V, juga menjadi korban, meski tidak mengalami penganiayaan seberat yang dialami K.



Detil Penganiayaan

Menurut Teddy, penganiayaan terhadap K dilakukan dengan menggunakan tali pinggang. Selain itu, pelaku juga memijak perut korban. Hal ini terungkap setelah guru korban melihat luka-luka di punggungnya dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

Setelah mendapatkan laporan, petugas Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan segera turun ke lokasi dan mengamankan DF pada 21 September 2024.


Latar Belakang Pelaku

DF diketahui merupakan seorang janda yang telah bercerai selama empat tahun. Teddy menambahkan, "Beban tanggung jawab sebagai orang tua mungkin menjadi pemicu emosinya." Dia mengindikasikan bahwa tekanan yang dialami oleh DF dapat menjadi pelampiasan terhadap anak-anaknya.


Tindak Lanjut dan Hukum

Atas perbuatannya, DF terancam hukuman penjara selama lima tahun berdasarkan UU Penghapusan KDRT dan UU Perlindungan Anak. Video yang menunjukkan aksi penganiayaan ini sempat viral di media sosial, menambah perhatian masyarakat terhadap kasus ini.


Penutup

Kasus ini menjadi sorotan penting mengenai kekerasan dalam rumah tangga, khususnya terhadap anak-anak. Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan sekitar dan segera melaporkannya. Kesejahteraan anak harus menjadi prioritas, dan tindakan tegas diperlukan untuk melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar