Tragedi Tertabrak Kereta Api di Lakbok: Seorang Lansia Meninggal Dunia
Pada Jumat, 27 September 2024, sekitar pukul 04.30 WIB, sebuah kecelakaan tragis terjadi di jalur kereta api Dusun Cibodas, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Seorang lansia bernama Madrasum, berusia 76 tahun, tewas setelah tertabrak Kereta Api Serayu Pagi yang melintas dari Pasar Senen menuju Purwokerto.
Kejadian bermula saat Sdr. Ripan, satpam stasiun Langen, menerima laporan dari Pusdalops PT. KAI tentang adanya warga yang tertabrak kereta. Bersama Sdr. Andri Sriyanto, Polsuska, mereka segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan. Setibanya di TKP, mereka menemukan korban tergeletak di samping rel dengan luka parah di kepala, perut robek, dan kaki patah.
Identitas korban, Madrasum, terungkap sebagai seorang yang dikenal suka berjalan-jalan setiap pagi tanpa sepengetahuan keluarganya. Jarak rumahnya ke TKP hanya sekitar 50 meter, yang memudahkan aksesnya. Mengetahui hal ini, pihak keluarga menerima kejadian sebagai kecelakaan dan memutuskan untuk menyemayamkan korban di rumah.
Identitas Saksi dan Upaya yang Dilakukan
Tiga orang saksi, termasuk Sdr. Ripan dan Sdr. Andri, berperan aktif dalam memberikan informasi dan membantu evakuasi korban bersama tenaga medis dari Puskesmas Sidaharja. Beberapa langkah yang diambil oleh petugas kepolisian termasuk melakukan olah TKP, mencatat identitas korban dan saksi, serta melaporkan kejadian ini ke satuan atas.
Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi masyarakat tentang pentingnya kewaspadaan di sekitar jalur kereta api. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan dalam menghadapi kehilangan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar