Tragis: Siswa SMPN 1 STM Hilir Deli Serdang Meninggal Usai Dihukum
Jakarta - Sebuah insiden tragis terjadi di SMPN 1 STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, di mana seorang siswa berusia 14 tahun meninggal dunia setelah dihukum oleh gurunya. Hukuman berupa squat jump sebanyak 100 kali diberikan karena siswa tersebut tidak menghafal tugas yang diberikan oleh guru agamanya.
Kronologis Kejadian
Hukuman dijatuhkan pada Kamis, 19 September 2024. Setelah pulang sekolah, korban mengeluhkan sakit pada kakinya dan mengalami demam tinggi keesokan harinya. Meskipun telah dibawa ke klinik untuk berobat, kondisi korban tidak kunjung membaik. Kakinya bengkak, dan demam yang dialaminya semakin parah. Akhirnya, korban dirujuk ke RSU Sembiring Deli Tua, di mana, sayangnya, ia dinyatakan meninggal pada pagi hari, Kamis, 26 September.
Pengakuan Ibu Korban
Ibu korban, Yuliana Padang, menjelaskan bahwa sebelum meninggal, anaknya sempat mengungkapkan kepada dirinya mengenai hukuman yang diterimanya. "Dia dihukum squat jump 100 kali karena tidak menghafal Alkitab," ungkap Yuliana. Kejadian ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, yang kini menanti kepastian hukum terkait kematian anak mereka.
Tindakan Pihak Berwenang
Yuliana telah mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan mengenai kematian anaknya. Namun, pihak kepolisian menjelaskan bahwa proses penyelidikan membutuhkan autopsi untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Rizki Akbar, mengonfirmasi bahwa penyelidikan sedang berlangsung, meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi yang dibuat oleh keluarga korban.
Insiden ini menjadi sorotan, mengingat hukuman fisik terhadap siswa seharusnya tidak diterapkan dalam konteks pendidikan. Kasus ini memunculkan pertanyaan mengenai keselamatan dan kesejahteraan siswa di sekolah. Keluarga korban dan masyarakat kini berharap agar keadilan dapat ditegakkan, dan peristiwa tragis ini tidak terulang kembali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar