Minggu, 08 September 2024

Terkuaknya Kasus Pembunuhan Siswi SMK Bitung Berkat Temuan Sperma Pelaku

Terkuaknya Kasus Pembunuhan Siswi SMK Bitung Berkat Temuan Sperma Pelaku


Kasus kematian siswi SMK 1 Bitung, Sulut, Mutia (18), yang ditemukan tewas di kamar kosnya pada pertengahan Agustus 2024 akhirnya terpecahkan. Mutia ternyata dibunuh dan diperkosa oleh tetangga kosnya, Akri (20).

Korban ditemukan meninggal di kamar kosnya di Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, pada Senin (19/8). Polisi yang tiba di lokasi menemukan berbagai petunjuk, termasuk tanda-tanda kekerasan seperti gigitan di pipi dan tulang leher yang retak, yang mengarah pada kesimpulan bahwa Mutia adalah korban pembunuhan.

"Pada saat olah TKP, kami mendapati banyak tanda kekerasan, sehingga kami menyimpulkan bahwa kematian korban tidak wajar," ujar Kapolres Bitung AKBP Albert Zai dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/9).

Selain tanda kekerasan, polisi juga menemukan sperma di tubuh korban yang bukan milik Mutia. Hasil autopsi mengonfirmasi keberadaan sperma dalam vagina korban, yang diduga milik pelaku.

Petunjuk lain yang ditemukan adalah plafon kamar kos korban yang jebol, menunjukkan kemungkinan pelaku masuk melalui atap. Berdasarkan bukti ini, Akri menjadi tersangka utama.

Polisi kemudian memperkuat bukti dengan mencocokkan DNA sperma yang ditemukan di tubuh korban dengan sampel darah di kamar Akri, yang hasilnya identik. Setelah memastikan bukti yang kuat, polisi menangkap Akri di kamar kosnya pada Rabu (4/9), saat pelaku sedang mempersiapkan pelarian.

"Ketika kami datang untuk menangkapnya dan mencari handphone korban, pelaku sudah siap untuk melarikan diri," tambah Albert.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar