Tragis: Cemburu Membawa Nyawa, Suami Pukul Istri Hingga Tewas di Deli Serdang
Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, di mana seorang suami berinisial Zul Arizal (26) menganiaya istrinya, Nia Anggraini Sembiring (20), hingga merenggut nyawanya. Pembunuhan ini terjadi pada Senin, 4 November 2024, di Jalan Beo Raya, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan dipicu oleh rasa cemburu yang meluap dari pelaku.
Kejadian yang Mengguncang
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini bermula saat pelaku, dalam kondisi emosi tinggi, melakukan serangan terhadap korban dengan memukul dan menendangnya. "Awalnya, ini adalah kasus KDRT yang mengakibatkan korban, Nia Anggraini, mengalami kekerasan berat hingga meninggal dunia," jelas Gidion dalam konferensi pers di Polsek Medan Tembung.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa Nia mengalami pendarahan yang signifikan di bagian kepala, yang menjadi penyebab utama kematiannya. "Dari hasil autopsi, luka yang diderita korban mengakibatkan pendarahan pada kepala," ujarnya.
Cemburu yang Mematikan
Motif dari tindakan keji ini berakar dari rasa cemburu pelaku. Gidion mengungkapkan bahwa Zul menemukan pesan WhatsApp dari seorang laki-laki di handphone Nia, yang memicu amarah dan kecurigaannya. "Motifnya adalah cemburu—isu internal dalam keluarga," kata Gidion, meski ia belum merinci lebih lanjut mengenai masalah pribadi yang mendasari pertengkaran tersebut.
Profil Pelaku: Residu dan Penyalahgunaan Narkoba
Kasus ini semakin mengkhawatirkan karena diketahui bahwa Zul Arizal adalah seorang residivis dengan catatan hukum sebelumnya. Pada tahun 2018, ia dipenjara selama empat tahun dalam kasus narkoba dan baru menyelesaikan hukumannya pada tahun 2022. Tragisnya, saat ditangkap, pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis metamfetamin.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Japri Simamora, melaporkan bahwa setelah kejadian, korban segera dilarikan ke RS Haji Medan. Sayangnya, upaya medis tersebut tidak mampu menyelamatkan nyawanya. "Korban dinyatakan meninggal setelah perawatan, dan kami segera bergerak untuk mengamankan pelaku di rumahnya ketika mendapat laporan," tambah Japri.
Harapan untuk Keadilan
Kasus pembunuhan ini semakin menyoroti isu serius tentang kekerasan dalam rumah tangga dan dampak dari kecemburuan patologis. Masyarakat beranggapan bahwa tindakan yang diambil oleh pelaku merupakan contoh nyata bagaimana emosi negatif bisa berujung pada tragedi. Dengan penangkapannya, diharapkan keadilan dapat terwujud bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Kepolisian diharapkan akan menindaklanjuti kasus ini dengan serius, tidak hanya untuk memberikan keadilan kepada Nia tetapi juga untuk mencegah kekerasan serupa di masa depan. Perhatian publik terhadap isu KDRT harus terus diperkuat agar korban kekerasan rumah tangga dapat dimengerti, dilindungi, dan diberi suara dalam perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar