Kematian Tragis di Remesen: Pelaku Pembacokan Diminta Dihukum Seumur Hidup, Warga Curiga Motifnya Diduga Settingan
Kampung Remesen, Kecamatan Silihnara, Aceh Tengah, kini diliputi suasana duka dan ketakutan setelah terjadinya kasus pembacokan brutal yang merenggut nyawa Risdian (50 tahun). Insiden tragis tersebut mengungkap sisi gelap dari perilaku pelaku, berinisial R (52 tahun), yang telah lama mengganggu ketenteraman masyarakat setempat.
Reje Remesen, Hamka, mengungkapkan rasa resahnya terhadap tindakan pelaku yang baru tiba di kampung tersebut dan terlihat sering mengganggu warga. “Pelaku ini sudah menjadi momok bagi kami. Sebelumnya tinggal di Mulie Jadi, dan sejak datang ke sini, banyak warga merasa tidak nyaman dengan sikapnya,” tegas Hamka pada Minggu, 17 November 2024.
Sebagai tambahan, Abd Mutalib, Petue Kampung Remesen, menyatakan bahwa pelaku kerap melakukan perbuatan yang meresahkan, termasuk membawa wanita yang bukan muhrim ke rumahnya dan bahkan diduga terlibat pencurian kopi milik warga. “Pelaku ini sudah pernah digerebek warga, tetapi dia mengancam dan berbohong dengan klaim bahwa wanita tersebut telah dinikahi secara sirih,” imbuhnya.
Tuduhan dan Intrik: Motif Kedipan Mata yang Aneh
Warga mulai mencurigai bahwa arah tindakan pelaku terkait dengan settingan, setelah pelaku menuduh korban sebagai pengganggu istri. Hamka menceritakan, "Pelaku menghubungi saya dan mengklaim korban sering mengedipkan mata dan membulatkan bibirnya kepada istrinya. Dia bahkan meminta uang Rp 20 juta kepada korban sebagai ganti rugi.” Reje Remesen terus memperingatkan, bahwa ia merekam percakapan tersebut sebagai bukti aneh atas tuduhan tanpa dasar itu.
Sejarah kelam pelaku juga terulang, di mana tuduhan serupa pernah dilayangkan kepada orang lain saat tinggal di Mulie Jadi. “Dia menuduh seseorang yang justru tidak bersalah. Ketika orang itu diabaikan, pelaku pun menghilang,” sambung Hamka.
Rencana Jahat dan Kematian Mengerikan
Dari keterangan warga, pelaku diduga telah merencanakan penganiayaan ini setelah beberapa kali menanyakan tentang korban kepada tetangganya. Kejadian tersebut akhirnya terjadi pada Sabtu, 16 November 2024, ketika pelaku menyerang korban dengan parang tajam yang sudah diasah.
“Saya merasa curiga dengan segala gerak-geriknya, dan akhirnya, saya terkejut dengan berita kematian Risdian. Dia orang baik yang tak pernah menyakiti siapapun,” ungkap Rumaidi, salah satu tetangga.
Harapan untuk Keadilan: Pelaku Diminta Dihukum Seumur Hidup
Kematian Risdian meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan warga setempat. Risdian dikenal sebagai sosok yang baik hati dan bersahabat. “Kami sangat kehilangan Risdian. Dia adalah teladan bagi kami semua,” ucap Hamka, sambil menyesalkan tindakan kejam yang merenggut nyawa temannya.
Keluarga Risdian kini menuntut keadilan, berharap agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. “Kami ingin pelaku dihukum seumur hidup, karena ini adalah tindakan yang sudah direncanakan dan sangat biadab,” tegas Hamka. Dengan harapan, semoga tragedi ini membuka mata pihak berwajib untuk lebih memperhatikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar